Menikah merupakan salah satu dari tujuan hidup seseorang,
sehingga dalam hal ini harus betul – betul dipsersiapkan secara matang,
tentunya setiap orang dalam mncanangkan sesuatu pastinya mampunyai tujuan yang
ingin dicapai, karena dalam agama, sebagus apapun cara yang ditempuh, tapi
tujuannya kurang bagus, maka hasilnyapun tidak akan maksimal, untuk itu sebelum
mancapai titik kehidupan yang pasti dilewati, maka terlebih dahulu yang perlu
ditata adalah niat dan tujuan untuk menikah, adapun menurut agama hikmah dari pernikahan adalah:
1.
Untuk mengikuti Sunnah Rasulullah
SAW.
النكاح سنتي فمن رغب عن سنتي فليس مني
Artintya: “ Menikah adalah sunnahku, barang siapa
yang berpaling dari sunnahku maka bukan termasuk golongan saya.”
2. Menikah salah
satu sarana untu menyempurnakan iman
Rasulullah bersabda:
“Barangsiapa memberi karena Allah, menahan kerena Allah, mencintai
karena Allah, membenci karena Allah, dan menikahkan karena Allah maka ia telah menyempurnakan
iman.” (HR. Hakim,dia berkata: Shahih sesuai dg syarat Bukhari Muslim.
Disepakati oleh adz Dzahabi)
3. Menikah Membelajari
/ mensyukuri tanda tanda kekuasaan Allah SWT
Hikmah terbesar dari suatu pernikahan
ialah menunjukkan tanda-tanda kekuasaan Allah SWT atas segala yang ada di muka
bumi ini termasuk manusia. Segala sesuatu yang diciptakan Allah di muka bumi
ini telah ditetapkan fungsi dan tujuannya. Allah berfirman:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ
خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ
مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Atinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya
ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu
cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa
kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”(QS. Ar-Ruum : 21)
4. Merupakan Kodrat
sebagai manusia yang hidup berpasangan
Allah telah menetapkan kodrat manusia
manusia untuk saling tertarik pada lawan jenisnya, sebagaimana disebutkan dalam
Al-Quran:
زُيِّنَ لِلنَّاسِ
حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ
مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ
ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ
Artinya:
“Dijadikan
indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu
wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis mas, perak, kuda
pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di
dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS Al-Imran
ayat 14).
5. Melestarikan rumah tangga yang Islami
Slogan “sakinah, mawaddah, wa rahmah”
tidak akan menjadi kenyataan apabila tidak melalui proses menikah. Tidak ada
kisah menawan dari insan-insan terdahulu maupun sekarang hingga mereka sukses
mendidik putra dan putri juga keturunan bila tanpa menikah yang diteruskan
dengan membangun biduk rumah tangga yang Islami.
Layaknya seperti perahu, perjalanan
rumah tangga terkadang terombang-ambing ombak di lautan. Ada juga aral yang
melintang. Ada kesulitan yang datang menghadang. Semuanya merupakan tantangan
dan riak-riak yang berbanding lurus dengan keteguhan sikap dan komitmen
membangun rumah tangga ala Rasul dan sahabatnya. Bersabar dan selalu bersyukur
merupakan kunci dalam meraih hikmah ini.
6. Untuk
Melestarikan dan memperbanyak keturunan
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا
رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً ۚ وَمَا كَانَ لِرَسُولٍ
أَنْ يَأْتِيَ بِآيَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ لِكُلِّ أَجَلٍ كِتَابٌ
Artinya:
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami
memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan. Dan tidak ada hak bagi
seorang Rasul mendatangkan sesuatu ayat (mukjizat) melainkan dengan izin Allah.
Bagi tiap-tiap masa ada Kitab (yang tertentu). (QS. ar Ra’d:38)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar