Hukum menikah bisa menjadi bermacam – macam, sesuai
dengan tujuan dari pernikahan itu sendiri, menikah bisa menjadi wajib bagi
orang yang bertujuan untuk menghindari zina, bisa menjadi sunnah apabila yang
bersngkutan berniat untuk mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Bahkan juga menjadi
haram apabila tujuannya memang untuk menyakiti pasangannya. Berikut ini adalah
tujuan dari pernikahan menurut agama adalah:
1. Untuk Memenuhi Hak asasi manusia
Pernikahan
ialah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini ialah
dengan akad nikah(melalui jenjang pernikahan), bukan dengan cara yang amat
kotor dan menjijikkan, seperti cara-cara orang sekarang ini misal dengan
berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya
yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.
2. Menjaga kehormatan manusia
Menikah
adalah salah satu dimensi yang membedakan antara manusia dengan hewan, jadi
orang menikah bertujuan untuk mrnunjukkan perbedaanya dengan binatang ,
sehingga apabila manusia laki – laki dan perempuan tinggal serumah denagn tanpa
ikatan pernikahan, orang menyebutnya dengan sebutan “ kumpul kebo “.
3. Menghindari / menjahui larangan allah ( zina
) .
Salah satu
tujuan menikah ialah untuk membentengi diri dari segala hal-hal yang negatif
dan mengundang dosa. Jangan pernah berfikir jika zina ialah hanya berhubungan
badan dengan lawan jenis yang bukan muhrim. Namun saling bersentuhan,
berpandangan, bahkan memenuhi hati dan fikiran dengan lawan jenis merupakan
salah satu dari bentuk zina kecil.
Untuk
menghindari hal-hal tersebut, maka Rasulullah menganjurkan kepada semua umatnya
untuk segera menikah. Dengan adanya ikatan pernikahan maka semua yang dilarang
akan menjadi halal. Bukan hanya halal namun bernilai ibadah jika kita selalu
berdekatan dan harmonis.
4. Untuk menjaga kehormatan diri dan
pasangannya, menundukkan pandangannya dan pandangan istrinya dari hal hal yang
berupa maksiat dan dilrang Al.lah SWT.
5. Meraih
ketenteraman hidup dengan pasangan hidup yang sakiinah mawaddah wa rahmah :
وَمِنْ
آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا
وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya: Dan
di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir (QS.Ar Ruum:21)
6. Untuk mengikuti sunnah Rasulullah SAW:
“Wahai
sekalian para pemuda! Siapa di antara kalian yang telah mampu untuk menikah
maka hendaknya ia menikah….”
7. Menata keluarga yang Islami
Tujuan
pernikahan yang lain ialah untuk membentuk keluarga yang Islami. Rumah tangga
yang islami ialah sebuah rumah tangga yang berjalan sesuai dengan koridor agama
Islam. Pernikahan tidak hanya dinilai ibadah dan mendapat pahala apabila
sepasang suami istri tersebut mampu mengamalkan semua hal positif yang memang
menjadi ajaran agama.
8. Regenerasi keturunan yang Islami
Dalam
pernikahan tujuan pertamanya ialah untuk mendapatkan anak atau keturunan yang
shaleh. Hal ini bertujuan untuk memperoleh generasi penerus keluarga. Yang
dimaksud dengan keturunan yang shaleh ialah keturunan yang baik dan dapat
meneruskan perjuangan agama Islam. Untuk mendapatkan generasi yang berkualitas,
orang tua harus kompak dalam mengajarkan pendidikan agama kepada anak.
Disinilah letak tanggung jawab orangtua yang pasti akan diganjar pahala oleh
Allah SWT.
9. Menghindari
hal hal yang dilarang Oleh Allah SWT.
Tidak
diragukan lagi jika yang terpenting dari tujuan nikah adalah memelihara diri
dari perbuatan zina dan semua perbuatan-perbuatan keji, serta tidak semata-mata
memenuhi syahwat saja. Memang memenuhi syahwat itu ialah sebab untuk dapat
menjaga diri, akan tetapi tidak akan terwujud penjagaan itu kecuali dengan
tujuan dan niat. Maka tidak benar memisahkan dua perkara yang satu dengan
lainnya, karena bila manusia mengarahkan semua keinginannya untuk memenuhi
syahwatnya dengan menyandarkan pada pemuasan nafsu atau syahwat saja yang
berulang-ulang dan tidak ada niat memelihara diri dari zina, maka dimanakah perbedaannya
antara manusia dengan binatang .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar