Bagaimana mewujudkan keluarga sakinah
? Dan syarat – syarat apakah yang perlu diperhatikan oleh orang yang
berkeinginan menikah sehingga dalam pernikahan mereka dapat mewujudkan tatanan
keluarga yang sakinah ? setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Pernikahan atau perkawinan harus tercatat
Mengapa
perkawinan harus dicatat ? Menurut Pasal
5 Ayat 1 Inpres No 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam, Pencatatan
pernikahan di Balai Nikah Pemerintah dalam hal ini Kantor Urusan Agama ( KUA )
Kecamatan dalam rangka untuk menjamin ketertiban pernikahan bagi masyarakat.
Ketertiban tersebut berkaitan pula dengan terjaminnya kepastian hokum dalam
masyarakat. Dengan kepastian hokum tersebut maka akan melindungi kaum
perempuan dari tindakan aniaya kaum
suami yang tidak bertanggung jawab.
2. Memilih jodoh untuk dinikahi
Secara
idealis, Pernikahan adalah satu kali untuk selamanya, untuk itu sebelum
melangkah kejenjang tersebut haruslah benar – benar selektif dalam mencari
pasangan hidup untuk dinikahi. Setidaknya yang perlu diperhatikan terfokus
kepada 4 hal harus betul betul diperhatikan:
a. Agama Calon
Pasangan.
b. Keturunan Calon
Pasangan.
c. Kekayaan Calon
Pasangan ( Relatif)
d. Rupa Calon
Pasangan ( Relatif)
3. Membangun hubungan yang baik dan harmonis antar sesama anggota keluarga.
Untuk
mewujudkan harmonisasi hubungan antar sesama anggota keluarga dapat dicapai
antara lain melalui:
1. Adanya rasa
saling pengertian
Antara
suami dan isteri hendaknya bisa saling memahami dan saling mengerti tentang
keadaan masing – masing baik secara fisik maupun secara mental. Yang perlu
disadari adalah dengan jenis kelamin dan
latar belakang yang berbeda, dan masing
masing pasti memiliki kelebihan dan kekurangan masing – masing. Namun antara keduanya harus saling pengertian
untuk menerima pasangannya dengan segala kekurangannya yang ada.
2. Saling menerima
kenyataan
Jodoh,
Rezeki dan ajal adalah mutlak ada di tangan tuhan, kita Cuma diwajibkan untuk
berikhtiar, setelah kita beriktiar semaksimal mungkin dalam mencari jodoh, maka
disitulah kewenangan kita, selebihnya kita tawakkal kepada Allah SWT dengan
tetap menerima segala yang ada pada pasangan kita dan harus kita terima dan
jalani dengan ikhlas.
3. Saling melakukan
penyesuaian diri
Bisa
menyesuaikan diri berarti masing – masing pasangan senantiasa saiap menerima
pasangannya dengan segala kekurangan yang ada, dan mau mengakui kelebihan yang
ada pada pasangannya. Dengan menyesuaikan diri ini, akan semakin membuka
kemungkinan untuk semakin meningkatkan kelebihan yang ada dan berusaha bersama-
sama untuk menutupi segalami dan kekurangannya.
4. Saling memupuk
rasa cinta
Hendaknya
antara suami dan isteri hendaknya selalu berusaha untuk memupuk rasa cinta,
saling menyayangi dan mengasihi, harga menghargai, dan hormat menghormati satu
sama lain. Disamping itu kita harus juga menutup pintu hati untuk hadirnya
orang ketiga dalam kehidupan kita. Karena dengan hadirnya orang ke tiga dalam
suatu rumah tangga, maka semua yang dicita – citakan semula akan mudah
tergoyah.
5. Saling
bermusyawarah
Dalam
berkeluarga perlu ditingkatkan prinsip saling musyawarah terutama suami dan
isteri, hal ini sesuai dengan prinsip tidak ada masalah yang tidak
terselesaikan selama menggunakan jalan musyawarah. Dalam musyawarah perlu dikedepankan
sikap terbuka, lapang dada, jujur, tidak mau menang sendiri dan mau menerima
hasil musyawarah dengan lapang dada.
6. Saling memaafkan
Kesalahan
dalam menjalin hubungan apapun pasti akan
terjadi, apalagi dalam kehidupan sebuah berumah tangga kesalahan itu pastinya
juga akan muncul kapan saja, baik disengaja ataupun tidak, maka dari itu dalam
suami isteri harus ada kelapangan dada untuk saling memaafkan dengan ikhlas dan
tanpa rasa dendam.
7. Saling berperan
serta untuk kemajuan bersama
Antara
suami isteri harus saling membantu untuk kemajuan bersama yang bermuara pada
untuk mencapai kebahagiaan seluruh anggota keluarga.
Yang perlu disadari
adalah ruang lingkup keluarga yang lebih besar tidak hanya terdiri dari ayah,
ibu dan anak – anak, tetapi hubungan persaudaraan yang lebih besar lagi, baik
hubungan antar keluarga ataupun hubungan antar keluarga dengan masyarakat. Dan yang
lebih baik lagi yaitu tetap menjalin hubungan dengan yang di Atas yaitu selalu mendekatkan
diri kepada Allah SWT. untuk meraih ridhoNya sehingga terciptalah keluarga yang
sakinah, mawaddah wa rahmah. Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar