Senin, 04 November 2013

KRITERIA KELUARGA SAKINAH


برك الله لكما وبرك عليكما وجمع بينكما في خير ... اللهم اجعل عقداهما عقدا مباركا في الدنيا والأخرة واجعلهما سكينة مدة ورحمة...............
“Mudah – mudahan Allah memberkahi kalian berdua dan mengumpulkan kalian dalam kebaikan, serta jadikanlah akad mereka berdua ya Allah sebagai akad yang mubarokah dari dunia hingga akhirat serta jadikanlah mereka berdua sebagai keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah...”
Doa’ Tersebut diatas biasanya  sering kali kita dengarkan ketika selesai menyaksikan acara aqdun nikah, agar mereka berdua (pasangan yang baru diakad akan dijadikan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah). Namun demikian kita terlebih dahulu harus mengerti, apa yang disebut dengan keluarga yang sakinah itu?. Berikut ini akan kami jelsakan tentang kriteria – kriteria dari keluarga sakinah.
Bagaimana kriteria keluarga sakinah itu?
Pada pasal 4 keputusan tentang direktur jenderal bimas islam dan penyelanggaran haji nomor D/71/1999 tentang petunjuk pelaksanaan pembinaan gerakan keluarga sakinah disebutkan:
1.  Keluarga pra sakinah, yaitu keluarga – keluarga yang dibentuk bukan melalui ketentuan perkawinan yang sah, tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar  spiritual dan material (basic need ) secara minimal, seperti keimanan, shalat,zakat, fitrah, puasa, sandang, pangan, papan dan kesehatan.
2.   Keluarga sakinah 1, yaitu keluarga – keluarga yang dibangun atas perkawinan yang sah dan telah dapat memenuhi kebutuhan spiritual dan material secara minimal tetapi masih belum dapat memenuhi kebutuhan social psikologisnya seperti kebutuhan akan pendidikan, bimbingan keagamaan dalam keluarganya , mengikuti interaksi social keagamaan dengan lingkungannya.
3.    Keluarga sakinah 2,  yaitu keluarga – keluarga yang dibangun atas perkawinan yang sah  dan  disamping  telah dapat memenuhi kebutuhan kehidupannya juga telah mampu memahamj pentingnya pelaksanaan ajaran agama serta kebimbingan keagamaan dalam serta mampu mengadakan interaksi sosial keagamaan dan lingkungannya, tetapi belum mampu menghayati serta mengembangkan nilai – nilai keimanan dan ketaqwaan dan ahklaqul karimah, infaq, zakat, amal jariah, menabung dan sebagainya.
4.  Keluarga sakinah 3, yaitu keluarga – keluarga yang dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketaqwaan, ahklaqul karimah, social psikologis, dan pengembangan keluarganya, tetapi belum mampu menjadi suri tauladan bagi lingkungannya.
5.   Keluarga sakinah 3 plus, yaitu keluarga – keluarga yang telah memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketaqwaan dan ahklaqul karimah secara sempurna, kebutuhan sosial psikologis, dan pengembangannya serta dapat menjadi suri tauladan bagi lingkungannya.

Dari beberapa pengertian tersebut diatas, dapat kita mengerti dan kita ambil kesimpulan sementara, dan dapat kita simpulkan secara garis besar keluarga yang kita jalani selama ini, termasuk kriteria keluarga yang mana? Apakah masuk pada taraf keluarga yang masih “ Pra sakinah “ atau sakinah 1, 2,3 atau sudah tergolong keluarga yang sakinah plus? Untuk mencapai tatanan keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah memang tidaklah mudah, akan tetapi memerlukan suatu proses yang membutuhkan usaha pembinaan ekstra keras dari orang yang berkompeten di dalamnya. Setidaknya ada dua pola pembinaan yang bisa di usahakan unuk mencapainya, kedua pola tersebut adalah:
1.      Pembinaan yang terfokus untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas mutu dari keluarga sakinah, yang meliputi kerukunan hidup dalam rumah tangga ( saling menghargai ), Meningkatkan kualitas dan kwantitas ibadah kepada Allah dan lain – lain,
2.      Gerakan keluarga Sakinah ini akan sangat nampak hasilnya, apabila di dalamnya di dukung oleh ketahanan ekonomi keluarga yang kuat dan moralitas masyarakat yang agung. Misalnya mengentaskan pendidikan anak ( harus dengan ekonomi yang kuat  ), bisa menghargai tetangga dan masyarakat sekitar ( kehidupan moralitas bermasyarakat ) dan lain – lain.
Setidaknya dengan betul – betul memperhatikan aspek tersebut insyaallah akan bisa tercipta tatanan keluarga yang sakinah. Mudah – mudahan, dengan niat yang tulus, usaha yang maksimal, dan do’a yang tiada henti, kita akan bisa mewujudkan tatanan keluarga kita ke dalam tatanan keluarga yang sakinah. Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar