برك الله
لكما وبرك عليكما وجمع بينكما في خير ... اللهم اجعل عقداهما عقدا مباركا
في الدنيا والأخرة واجعلهما سكينة مدة ورحمة...............
“Mudah –
mudahan Allah memberkahi kalian berdua dan mengumpulkan kalian dalam kebaikan,
serta jadikanlah akad mereka berdua ya Allah sebagai akad yang mubarokah dari
dunia hingga akhirat serta jadikanlah mereka berdua sebagai keluarga yang sakinah,
mawaddah wa rahmah...”
Doa’ Tersebut diatas
biasanya sering kali kita dengarkan
ketika selesai menyaksikan acara aqdun nikah, agar mereka berdua (pasangan yang
baru diakad akan dijadikan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah). Namun
demikian kita terlebih dahulu harus mengerti, apa yang disebut dengan keluarga
yang sakinah itu?. Berikut ini akan kami jelsakan tentang kriteria – kriteria
dari keluarga sakinah.
Bagaimana kriteria keluarga sakinah itu?
Pada pasal 4 keputusan tentang direktur jenderal bimas islam
dan penyelanggaran haji nomor D/71/1999 tentang petunjuk pelaksanaan pembinaan gerakan
keluarga sakinah disebutkan:
1. Keluarga pra sakinah, yaitu keluarga – keluarga yang
dibentuk bukan melalui ketentuan perkawinan yang sah, tidak dapat memenuhi
kebutuhan dasar spiritual dan material
(basic need ) secara minimal, seperti keimanan, shalat,zakat, fitrah, puasa, sandang,
pangan, papan dan kesehatan.
2. Keluarga sakinah 1, yaitu keluarga – keluarga yang
dibangun atas perkawinan yang sah dan telah dapat memenuhi kebutuhan spiritual
dan material secara minimal tetapi masih belum dapat memenuhi kebutuhan social
psikologisnya seperti kebutuhan akan pendidikan, bimbingan keagamaan dalam
keluarganya , mengikuti interaksi social keagamaan dengan lingkungannya.
3. Keluarga sakinah 2,
yaitu keluarga – keluarga yang dibangun atas perkawinan yang sah dan
disamping telah dapat memenuhi
kebutuhan kehidupannya juga telah mampu memahamj pentingnya pelaksanaan ajaran
agama serta kebimbingan keagamaan dalam serta mampu mengadakan interaksi sosial
keagamaan dan lingkungannya, tetapi belum mampu menghayati serta mengembangkan
nilai – nilai keimanan dan ketaqwaan dan ahklaqul karimah, infaq, zakat, amal
jariah, menabung dan sebagainya.
4. Keluarga sakinah 3, yaitu keluarga – keluarga yang
dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketaqwaan, ahklaqul karimah, social
psikologis, dan pengembangan keluarganya, tetapi belum mampu menjadi suri
tauladan bagi lingkungannya.
5. Keluarga sakinah 3 plus, yaitu keluarga – keluarga yang
telah memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketaqwaan dan ahklaqul karimah
secara sempurna, kebutuhan sosial psikologis, dan pengembangannya serta dapat
menjadi suri tauladan bagi lingkungannya.
Dari beberapa pengertian tersebut diatas, dapat kita
mengerti dan kita ambil kesimpulan sementara, dan dapat kita simpulkan secara
garis besar keluarga yang kita jalani selama ini, termasuk kriteria keluarga
yang mana? Apakah masuk pada taraf keluarga yang masih “ Pra sakinah “ atau
sakinah 1, 2,3 atau sudah tergolong keluarga yang sakinah plus? Untuk mencapai
tatanan keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah memang tidaklah mudah, akan
tetapi memerlukan suatu proses yang membutuhkan usaha pembinaan ekstra keras
dari orang yang berkompeten di dalamnya. Setidaknya ada dua pola pembinaan yang
bisa di usahakan unuk mencapainya, kedua pola tersebut adalah:
1.
Pembinaan yang
terfokus untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas mutu dari keluarga sakinah,
yang meliputi kerukunan hidup dalam rumah tangga ( saling menghargai ),
Meningkatkan kualitas dan kwantitas ibadah kepada Allah dan lain – lain,
2.
Gerakan keluarga
Sakinah ini akan sangat nampak hasilnya, apabila di dalamnya di dukung oleh
ketahanan ekonomi keluarga yang kuat dan moralitas masyarakat yang agung.
Misalnya mengentaskan pendidikan anak ( harus dengan ekonomi yang kuat ), bisa menghargai tetangga dan masyarakat
sekitar ( kehidupan moralitas bermasyarakat ) dan lain – lain.
Setidaknya dengan betul – betul memperhatikan aspek
tersebut insyaallah akan bisa tercipta tatanan keluarga yang sakinah. Mudah –
mudahan, dengan niat yang tulus, usaha yang maksimal, dan do’a yang tiada
henti, kita akan bisa mewujudkan tatanan keluarga kita ke dalam tatanan
keluarga yang sakinah. Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar