Minggu, 13 Oktober 2013

MENYADARI TUGAS DAN FUNGSI MASING-MASING



Dalam Menjalani kehidupan sebagai sepasang suami isteri, tentunya akan banyak hal yang akan dihadapi, baik itu hal yang positif ataupun yang sebaliknya. Namun demikian masalah yang dihadapi dalam rumah tangga bukan penghalang untuk menuju keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Untuk meminimaliasir permasalahan rumah tangga seharusnya sepasang suami isteri harus sama sama memahami kewajibannya baik secara individu maupun secara bersama sama. Berikut ini akan penulis paparkan sedikit tentang kewajiban yang harus di jalani oleh pasangan rumah tangga.
A.   Kewajiban Seorang Suami
Sebagai seorang suami seharusnya mengetahui tentang kewajubannya agar bisa membentuk tatanan rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah, karena suami sebagai prisiden dan nakhoda dalam biduk rumah tangga.
1.       Suami harus bisa mencari nafkah untuk menghidupi anak dan isterinya.
2.       Suami harus mampu memberikan rasa aman kepada angoota keluarganya
3.       Suami harus mampu menjadi suri tau ladan yang baik bagi seluruh anggota keluarga
B.    Kewajiban Seorang Isteri
Kewajiban Seorang Isteri tentunya sebagai penyeimbang kewajiban suami, karena apabila tidak seimbang, maka ketimpangan dalam rumah tangga akan terjadi: adapun Kewajiban Isteri antara lain:
1.       Melayani segala  kebutuhan suami baik yang bersifat jasmani dan rohani
2.       Mengelola keuangan keluarga yang diperoleh dari hasil suami
3.       Memberi masukan atau saran kepada  suami yang bersifat positif

C.    Kewajiban Bersama-sama (Suami-Isteri)
1.   Menghormati ke empat orang tua ( orang tua sendiri dan mertua), mengikuti perintahnya dan menjahui larangannya selama perintah dan larangannya tidak berlawanan dengan syara’
2.  Menghormati tetangga dan lingkungan social tempat tinggalnya, karena tetangga dan lingkungan sekitar memang sangat mudah memberi emblem terhadap pasangan pengantin baru.
3.   Mendidik anak sebagai amanat allah yang diamanatkan kepada keduanya, mendiddik dalam arti dari sejak baru dilahirkan sampai meninggal dunia, diantaranya:
a.       Mengadani di telinga kanan bayi  yang baru dilahirkan.
b.      Membecakan iqomat di telinga kiri bayi yang baru dilahirkan.
c.       Memberi nama yang bagus yang mengandung do’a dan harapan jika kelak dia sudah dewasa.
d.      Memberi ilmu: dalam arti menyekolahkan atau mengirimnya ke dunia pesantren
e.      Mencarikan jodoh atau menikahkannya.

4.       Memberikan makanan dan minuman kepada anaknya dengan makanan yang halal dan bergizi.
5.       Membiasakan izin kepada pasangannya jika hendak bepergian atau meninggalkan rumah.
d. Hal yang perlu dihindari oleh pasangan suami isteri:
Ada beberapa hal yang perlu dihindari dalam menjalani dan menjaga keharmonisan rumah tangga. Hal tersebut anatara lain:
1.       Menghindari rasa power sindrom, angkuh dan menangnya sendiri
2.       Menghindari debat kusir, yaitu berdebat dengan pasangannya hanya untuk mempertahankan diri dari kesalahan hanya karena egois.
3.       Jangan menerima informasi yang bersifat negative tentang pasangannya sebelum mengclarifikasi terhadap pasangannya.
4.       Apabila memang harus bertengkar, usahakan jangan sampai bertengkar antara suami isteri di depan anak – anaknya, apalagi anaknya masih dalam usia yang dini, karena kan sangat berpengaruh terhadap kondisi mental anaknya.
5.       Jangan mengambil keputusan yang bersifat urgens apabila salah satu pasangannya sedang tidak ada di rumah.
Seluruh wacana diatas, apabila betul betul dijalani secara ikhlas, insyallah cita cita untuk membentuk tatanan keluarga yang sakinah , mwawaddah wa rahmah akan terealisasi. Namun demikian disamping hal tersebut diatas masih banyak lagi hal yang perlu dijaga dan dilestarikan, tetutama yang bersifat ibadah spiritual sehari – hari, seperti sholat, puasa, zakat dan lain lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar