Prnikahan adalah hal yang sakral, dan pasti akan dilewati
sebagai babak (fase) kehidupan oleh manusia yang nomal. Dan untuk menghadapi
dunia kehidupan mahligai rumah tangga, membutuhkan persiapan – persiapan yang
matang. Sehingga nantinya tidak kaget lagi dalam menghadapi fase keshidupan yang
baru. Hal yang perlu dipersiapkan oleh sepasang calon pengantin adalah:
1.
Persiapan
Aspek Biologis
Dalam
hal ini adalah bentuk fisik yang perlu dipersiapkan oleh sepasang calon
pengantin, hal ini biasanya secara kasat mata dibuktikan dengan umur dan bentuk
biologis.
2.
Aspek
Mental atau Psikologis
Aspek
mental dan Psikologis juga harus betul betul dipersiapkan karena dengan mental
dan psikologis yang kuat seseorang dapat menjalani dunia perbikahan dengan
tenteram dan tidak mudah goyah oleh cobaan – cobaan yang datang. Persiapan
mental ini harus betul - betul
disiapkan, karena dunia berkeluarga sangatlah berbeda dengan dunia masih
bujangan atau perawan. Bagaimana orang itu siap menerima mertua sebagaimana
orang tuanya sendiri atau menganggap saudara ipar sebagaimana saudara kandung
sendiri. Begitu juga seseorang yang akan menikah harus matang secara
psikologis, jangan bersikap kolokan atau selalu tergantung kepada orang tua
atau keluarga yang lain. Karena di duania rumah tangga nanti, sebisa mungkin
segala persoalan kehidupan harus ditanggung berdua ( suami dan isteri ). Dengan
psikologis yang matang setidaknya orang akan beranggapan “Ada bedanya ketika
sudah menikah dan sebelumnya” jangan sampai orang sekintar beranggapan bahwa “
Tidak ada bedanya antara sebelum menikah dan sesudah menikah, tetap bersifat
kekanak kanakan” ( Naudzu billhi min dzalik). Dengan demikian orang yang sudah
matang secara psikologis akan bisa membedakan kapan saat ia sebagai dia pribadi dan kapan saatnya ia
berdiri sebagai orang yang sudah menikah.
3.
Aspek
Spiritual
Aspek
Spiritual harus juga dipersiapkan oleh seseorang yang hendak menempuh hidup
baru dalam ikatan rumah tangga. Setidaknya dalam hal ini manusia harus memegang
teguh “Hablun min Allah” ( Ikatan /
hubungannya dengan Allah SWT). Aspek spiritual ini bisa kita lihat dalam
kehidupan sehari - hari kita sebagai seorang Muslim. Apakah kita sudah
mengamalkan rukun Islam? Bagaiman Sholatnya?, Puasanya?, Zakatnya? Dan lain –
lain. Setidaknya aspek spiritual ini perlu diperhatikan dengan seksama, karena
mungkin orang yang spiritualnya lemah, nantinya akan terjerumus pada hal – hal
yang tidak di inginkan dan bahkan pada hal – hal yang bertentangan dengan hukum
positif dan hukum agama. Orang yang Aspek spiritualnya lemah dimungkinkan
nantinya akan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya.
4.
Aspek
Psiikososial
Aspek
Psikososial juga sangat penting dipersiapkan oleh orang yang akan segera
memasuki gerbang rumah tangga. Karena tidak lepas dari kodrat manusia
dilahirkan sebagai makhluk indifidu dan makhluk sosial. Setidaknya orang yang
akan berkeluarga harus menyiapkan diri
agar nantinya orang sekitar menganggapnya ada perbedaan antara orang yang belum
menikah dan sudah menikah. Jadi sebelum sampai pada jenjang pernikahan,
seseorang harus terlebh dahulu membiasakan bersikap yang dewasa secara sosial,
dan mampu beradaptasi dengan lingkungan social sekitar tempat ia tinggal.
Paling tidak seseorang harus paham dan mengerti tentang orang – orang yang
termasuk family atau tetangga calon pasangannya.
Disamping
bebepa hal diatas sebagi calon pasangan
pengantin, secara medis harus terlebih dahulu memeriksakan diri ke dokter. Hal
ini dimaksudkan untuk mengetahui secara jelas apakah dia termasuk orang yang
sehat atau tidak. Disamping itu sepasang calon pengantin sebaiknya terlebih
dahulu mengikuti SUSCATIN (Kursus Calon Pengantin). Dengan mengikuti SUSCATIN
sepasang suami isteri diharapkan bias mengerti dan memahami hak dan kewajibannya
masing – masing dalam mahligai rumah tangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar