Bagi calon pengantin puteri sebelum menikah dianjurkan terlebih dahulu
harus mengetahui tentang anemia.
Apa itu anemia?
Anemia adalah dimana kadar hemoglobin
(HB) dalam darah itu kurang normal, atau disebut sebagai kurang darah. Penyebabnya
adalah karena kekurangan zat besi
sebagai salah satu unsur gizi yang merupakan komponen pembentuan HB. Kekurangan
zat besi karena makanan yang dikonsumsi tidak mencakupi kebutuhan:
Bahan makanan
yang dikonsumsi harus kaya kandungan zat besinya yaitu yang berasal dari hewani
seperti ikan, daging, hati dan ayam. Bahan makanan dari nabati ( Tumbuh
tumbuhan seperti sayuran hijau, tempe dan lain lain).
Tanda – tanda Anemia dan akibatnya :
Tanda – tandanya : lemah, letih,
lesu, lelah, lalai, sering pusing, mata berkunang – kunang, kelopak mata,
bibir, lidah dan kulit tapak tangan menjadi pucat.
Akibat bagi ibu hamil adalah
meningkatnya resiko pendarahan yang tidak normal, resiko melahirkan dengan
berat badan lahir rendah dan dapat menyebabkan kematian ibu atau bayinya.
Cara mencegah atau mengobati Anemia adalah antara lain :
1.
Meningkatkan makanan yang mengandung zat besi
bahan hewani dan nabati serta sayur – sayuran dan pemasukan zat besi dalam
tubuh dengan suplemen asi tablet tambah darah ( TTD ). Utamanya bagi calon pengantin perlu minum
tablet TTD sebagai pengganti darah yang keluar sewaktu haid dan meningkatkan
daya tahan tubuh dan produktifitas.
2.
Aturan minum tablet tambah darah adalah : Minumlah tablet tambah darah setiap hari,
untuk ibu hamil, minumlah satu TTD setiap hari paling sedikit selama 90 hari
masa kehamilan dan 40 hari setelah melahirkan .
IMMUNISASI adalah upaya untuk menimbulkan kekebalan kepada
seseorang dengan cara memberikan cairan (vaksin) tertentu sehingga dapat
tercegah dari penyakit.
Penyakit yang dapat dicegah
dengan immunisasi antara lain : Tetanus, TBC, Difteri, Batuk rejan, Polio dan
Campak. Bagi calon pengantin dan ibu hamil serta anak – anak perlu memperoleh
immunisasi.
Tetanus adalah penyakit yang
dapat terjadi pada bayi baru lahir maupun pada anak - anak atau orang dewasa,
pada bayi baru lahir infeksi tetanus terjadi melalui tali pusar yang dipotong
dengan alat yang tidak steril atau pusarnya dibubuhi dengan obat tradisonal
yang terkena kuman. Pada anak dan orang dewasa tetanus terjadi melalui luka tusuk
dalam atau kotor.
Cara mencegahnya dengan immunisasi yaitu antara lain :
1.
TT 1 dan TT 2 pada calon pengantin wanita dan
atau Ibu hamil.
2.
Vaksin DPT pada anak.
Immunisasi dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1.
Bayi yang baru lahir sampai dengan usia 11 bulan
dengan BCG satu kali.
2.
Bayi yang berusia 2 – 11 bulan dengan DPT 3
kali, Polio 3 kali dan campak 1 kali pada umur 1 – 11 bulan.
3.
Anak yang berusia 6 – 7 tahun dengan DPT 2 kali.
4.
Anak yang sudah berunur 12 – 13 tahun, calon
pengantin wanita, ibu hamil dan wanita yang masih dalam usia subur, dengan TT 2
kali.
Adapun tempat yang mempunyai kompetensi
untuk memberikan pelayanan immunisasi kepada masyarakat adalah di Puskesmas,
Pembantu Puskesmas, posyandu, BKIA, Rumah Sakit Bersalin, Rumah Sakit Umum Atau
Tempat dokter praktek.
Dengan mengetahui Anemia dan
immunisasi ini, diharapkan nantinya pasangan suami isteri yang akan menikah,
nantinya akan bisa melahirkan generasi penerus yang sehat dan cerdas serta
mampu mengemban amanat keluarga , perjuangan Bangsa dan Negara juga Agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar