Senin, 21 Oktober 2013

BAGI CALON MEMPELAI PUTERI AGAR MENGETAHUI ANEMIA DAN IMUNISASI



Bagi calon pengantin puteri  sebelum menikah dianjurkan terlebih dahulu harus mengetahui tentang anemia.
Apa itu anemia?
Anemia adalah dimana kadar hemoglobin (HB) dalam darah itu kurang normal, atau disebut sebagai kurang darah. Penyebabnya adalah karena kekurangan  zat besi sebagai salah satu unsur gizi yang merupakan komponen pembentuan HB. Kekurangan zat besi karena makanan yang dikonsumsi tidak mencakupi kebutuhan:
Bahan makanan yang dikonsumsi harus kaya kandungan zat besinya yaitu yang berasal dari hewani seperti ikan, daging, hati dan ayam. Bahan makanan dari nabati ( Tumbuh tumbuhan  seperti sayuran hijau, tempe dan lain lain).
Tanda – tanda Anemia dan akibatnya :
Tanda – tandanya : lemah, letih, lesu, lelah, lalai, sering pusing, mata berkunang – kunang, kelopak mata, bibir, lidah dan kulit tapak tangan menjadi pucat.
Akibat bagi ibu hamil adalah meningkatnya resiko pendarahan yang tidak normal, resiko melahirkan dengan berat badan lahir rendah dan dapat menyebabkan kematian ibu atau bayinya.
Cara mencegah atau mengobati Anemia adalah antara lain :
1.         Meningkatkan makanan yang mengandung zat besi bahan hewani dan nabati serta sayur – sayuran dan pemasukan zat besi dalam tubuh dengan suplemen asi tablet tambah darah ( TTD ).  Utamanya bagi calon pengantin perlu minum tablet TTD sebagai pengganti darah yang keluar sewaktu haid dan meningkatkan daya tahan tubuh dan produktifitas.
2.         Aturan minum tablet tambah darah adalah :  Minumlah tablet tambah darah setiap hari, untuk ibu hamil, minumlah satu TTD setiap hari paling sedikit selama 90 hari masa kehamilan dan 40 hari setelah melahirkan .
IMMUNISASI adalah upaya untuk menimbulkan kekebalan kepada seseorang dengan cara memberikan cairan (vaksin) tertentu sehingga dapat tercegah dari penyakit.
Penyakit yang dapat dicegah dengan immunisasi antara lain : Tetanus, TBC, Difteri, Batuk rejan, Polio dan Campak. Bagi calon pengantin dan ibu hamil serta anak – anak perlu memperoleh immunisasi.
Tetanus adalah penyakit yang dapat terjadi pada bayi baru lahir maupun pada anak - anak atau orang dewasa, pada bayi baru lahir infeksi tetanus terjadi melalui tali pusar yang dipotong dengan alat yang tidak steril atau pusarnya dibubuhi dengan obat tradisonal yang terkena kuman. Pada anak dan orang dewasa tetanus terjadi melalui luka tusuk dalam atau kotor.
Cara mencegahnya dengan immunisasi yaitu antara lain :
1.    TT 1 dan TT 2 pada calon pengantin wanita dan atau Ibu hamil.
2.    Vaksin DPT pada anak.
Immunisasi dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1.    Bayi yang baru lahir sampai dengan usia 11 bulan dengan BCG satu kali.
2.    Bayi yang berusia 2 – 11 bulan dengan DPT 3 kali, Polio 3 kali dan campak 1 kali pada umur  1 – 11 bulan.
3.    Anak yang berusia 6 – 7 tahun dengan DPT 2 kali.
4.    Anak yang sudah berunur 12 – 13 tahun, calon pengantin wanita, ibu hamil dan wanita yang masih dalam usia subur, dengan TT 2 kali.
Adapun tempat yang mempunyai kompetensi untuk memberikan pelayanan immunisasi kepada masyarakat adalah di Puskesmas, Pembantu Puskesmas, posyandu, BKIA, Rumah Sakit Bersalin, Rumah Sakit Umum Atau Tempat dokter  praktek.
Dengan mengetahui Anemia dan immunisasi ini, diharapkan nantinya pasangan suami isteri yang akan menikah, nantinya akan bisa melahirkan generasi penerus yang sehat dan cerdas serta mampu mengemban amanat keluarga , perjuangan Bangsa dan Negara juga Agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar