(Menjaga perkawinan dengan selalu
mendekatkan diri pada Allah SWT.)
Dalam suatu
rumah tangga yang sudah dijalani selama 15 tahun bukanlah waktu yang sebentar.
Tetapi pada usia perkawinan inilah kami mulai diuji dalam perkawinan ini. Semua
ini bermula ketika saya meminta izin suami untuk bekerja, karena saya pikir
dapat membantu suami yang penghasilannya pada saat itu masih sangat pas-pasan
dan hanya cukup untuk membayar biaya bulanan sedangkan untuk kehidupan sehari-
hari kami masih sering kekurangan dan suamipun mengijinkan saya untuk bekerja.
Pada tahun pertama bekerja keadaan masih baik-baik saja, akan tetapi setelah
beberapa tahun berjalan keadaan mulai berubah, dari sikap suami yang sering
marah-marah tanpa alasan yang jelas yang selalu menumpahkan kekesalannya pada
saya, yang tidak bisa mengurus rumah tanggalah, tidak memperhatikan anak -
anak, dan kadang pula dia menuduh saya mempunyai PIL (Pria Idaman Lain),
padahal tidak pernah sedikitpun terbersit oleh saya untuk memikirkan laki –
laki lain dalam kehidupan saya, dan rumah serta anak – anakpun masih bisa saya
hendel semuanya, seperti memasak, membantu anak – anak belajar dan lain – lain
masih saya lakukan. Yang mau saya tanyakan adalah kenapa sikap suami saya
bisa berubah seperti itu? Haruskah saya berhenti saja dari pekerjaan saya
seperti dulu? tapi yang saya pikirkan adalah anak – anak yang jika
menginginkan sesuatu kami tidak bisa memenuhi keinginan mereka.
MM
Jawaban:
Saudari MM
yang terhormat, memang dibutuhkan suatu kesabaran untuk menjalani kehidupan
berumah tangga, meskipun saudari sudah menjalani perkawinan tersebut selama 15
tahun bukan berarti masalah tidak akan muncul, mencari nafkah memang bukanlah
kewajiban seorang isteri, akan tetapi isteri dibolehkan untuk membantu suaminya
dalam pemenuhan kebutuhan rumah tangganya. Dalam menghadapi sikap suami yang
tiba- tiba saja berubah tanpa kita mengetahui alasan yang pasti, maka ajaklah
suami berbicara baik- baik dengan mengajaknya duduk bersama, tanyakan apa yang
sebenarnya terjadi padanya, mungkin sikap suami anda berubah karena ada
permasalahan pekerjaan di kantornya atau mungkin karena anda kurang
memperhatikannya, itu bisa saja terjadi meskipun anda merasa sudah melaksanakan
tugas anda sebagai seorang isteri namun ada satu hal yang anda lupakan yaitu
memperhatikan kebutuhan suami anda.
Selain itu
tetaplah memohon pada Allah SWT. atas yang apa yang terjadi agar rumah tangga
anda menjadi harmonis kembali seperti sedia kala.
Untuk
Masalah Apakah anda harus berhenti bekerja atau tidak, sebaiknya hal itu perlu
anda bicarakan secara kondusif dengan suami anda dengan mengacu pada konsep dloruriyat,
hajjiyat dan tahsiniyat.
Dloruriyat, Adalah
kebutuhan Primer atau utama yang sangat prinsipil dalam berkeluarga, yang perlu
anda pertimbangkan, Apakah memang anda bekerja betul – betul dibutuhkan oleh
keluarga anda? Sekiranya anda tidak bekerja apakah keluarga anda akan
berantakan atau terbengkalai karena kekurangan ekonomi?
Hajjiyat, Adalah keputuhan Sekunder dalam keluarga, yaitu hanya sebatas
penunjang dalam keluarga, yang seandainyapun anda tidak bekerja, kebutuhan
hidup keluarga anda akan tetap terjamin.
Tahsiniyat, Adalah kebutuhan Tersier, yaitu kebutuhan yang hanya bersikap
sebagai pelengkap yang tidak begitu urgen, secara psikologis mungkin hanya sebatas
ingin menunjukkan kepada tetangga atau masyarakat sekitar kalau dirinya (sang
isteri ) juga bisa bekerja dan tidak sepenuhnya tergantung kepada sang suami.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar