Minggu, 27 Oktober 2013

BOLEHKAH ISTERI BEKERJA….?


 (Menjaga perkawinan dengan selalu mendekatkan diri pada Allah SWT.)
Dalam suatu rumah tangga yang sudah dijalani selama 15 tahun bukanlah waktu yang sebentar. Tetapi pada usia perkawinan inilah kami mulai diuji dalam perkawinan ini. Semua ini bermula ketika saya meminta izin suami untuk bekerja, karena saya pikir dapat membantu suami yang penghasilannya pada saat itu masih sangat pas-pasan dan hanya cukup untuk membayar biaya bulanan sedangkan untuk kehidupan sehari- hari kami masih sering kekurangan dan suamipun mengijinkan saya untuk bekerja. Pada tahun pertama bekerja keadaan masih baik-baik saja, akan tetapi setelah beberapa tahun berjalan keadaan mulai berubah, dari sikap suami yang sering marah-marah tanpa alasan yang jelas yang selalu menumpahkan kekesalannya pada saya, yang tidak bisa mengurus rumah tanggalah, tidak memperhatikan anak - anak, dan kadang pula dia menuduh saya mempunyai PIL (Pria Idaman Lain), padahal tidak pernah sedikitpun terbersit oleh saya untuk memikirkan laki – laki lain dalam kehidupan saya, dan rumah serta anak – anakpun masih bisa saya hendel semuanya, seperti memasak, membantu anak – anak belajar dan lain – lain masih saya lakukan. Yang mau saya tanyakan adalah kenapa sikap suami saya bisa berubah seperti itu? Haruskah saya berhenti saja dari pekerjaan saya seperti dulu? tapi yang saya pikirkan adalah anak – anak yang jika menginginkan sesuatu kami tidak bisa memenuhi keinginan mereka.

MM

Jawaban:
Saudari MM yang terhormat, memang dibutuhkan suatu kesabaran untuk menjalani kehidupan berumah tangga, meskipun saudari sudah menjalani perkawinan tersebut selama 15 tahun bukan berarti masalah tidak akan muncul, mencari nafkah memang bukanlah kewajiban seorang isteri, akan tetapi isteri dibolehkan untuk membantu suaminya dalam pemenuhan kebutuhan rumah tangganya. Dalam menghadapi sikap suami yang tiba- tiba saja berubah tanpa kita mengetahui alasan yang pasti, maka ajaklah suami berbicara baik- baik dengan mengajaknya duduk bersama, tanyakan apa yang sebenarnya terjadi padanya, mungkin sikap suami anda berubah karena ada permasalahan pekerjaan di kantornya atau mungkin karena anda kurang memperhatikannya, itu bisa saja terjadi meskipun anda merasa sudah melaksanakan tugas anda sebagai seorang isteri namun ada satu hal yang anda lupakan yaitu memperhatikan kebutuhan suami anda. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Tidak ada yang lebih baik di dunia ini bagi seorang muslim setelah menyembah Allah, selain mendapatkan istri yang shaleh, cantik apabila dipandang, patuh apabila diperintah, memenuhi sumpah pernikahan, menjaga dirinya dan kekayaan suami di saat suami pergi, mengasuh anak-anaknya, tidak membiarkan orang lain masuk ke rumah tanpa ijin suami, dan tidak menolak apabila suami memanggil ke tempat tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Selain itu tetaplah memohon pada Allah SWT. atas yang apa yang terjadi agar rumah tangga anda menjadi harmonis kembali seperti sedia kala.
Untuk Masalah Apakah anda harus berhenti bekerja atau tidak, sebaiknya hal itu perlu anda bicarakan secara kondusif dengan suami anda dengan mengacu pada konsep dloruriyat, hajjiyat dan tahsiniyat.
Dloruriyat, Adalah kebutuhan Primer atau utama yang sangat prinsipil dalam berkeluarga, yang perlu anda pertimbangkan, Apakah memang anda bekerja betul – betul dibutuhkan oleh keluarga anda? Sekiranya anda tidak bekerja apakah keluarga anda akan berantakan atau terbengkalai karena kekurangan ekonomi?
Hajjiyat, Adalah keputuhan Sekunder dalam keluarga, yaitu hanya sebatas penunjang dalam keluarga, yang seandainyapun anda tidak bekerja, kebutuhan hidup keluarga anda akan tetap terjamin.
Tahsiniyat, Adalah kebutuhan Tersier, yaitu kebutuhan yang hanya bersikap sebagai pelengkap yang tidak begitu urgen, secara psikologis mungkin hanya sebatas ingin menunjukkan kepada tetangga atau masyarakat sekitar kalau dirinya (sang isteri ) juga bisa bekerja dan tidak sepenuhnya tergantung kepada sang suami.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar